Edaran Akademik Smster Ganjil TA. 2024/2025

EDARAN AKADEMIK

Muara Bulian, 15 Agustus 2024

N o m o r   :  329 /UGK.MB/01.R/VIII/2024

Lampiran  :  –

Perihal       :  Edaran Akademik

Kepada

Yth.           Sdr. Mahasiswa dan/atau Orang Tua/Wali

                   Mahasiswa Universitas Graha Karya Muara Bulian

                   di

                         Tempat

 

Dengan hormat.

Sehubungan dengan telah berakhirnya masa perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024 dan persiapan menghadapi Semester Ganjil TA. 2024/2025, berikut kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut:

 

  • Pembayaran Uang SPP, Uang Pembangunan serta Daftar Ulang Semester Ganjil TA. 2024/2025 dilaksanakan dari tanggal 12 Agustus – 20 September 2024, (Edaran bisa Lihat di sini)
  • Setoran SPP, Daftar Ulang dan Uang Pembangunan disetor melalui REKENING YAYASAN PENDIDIKAN SERENTAK BAK REGAM pada BNI 46 Cabang Muara Bulian dengan Nama Rekening: YAY. PENDIDIKAN SERENTAK BAK REGAM & Rekening 0251446196.
  • (Untuk Tertib Administrasi,  Pembayaran  di lakukan Langsung di BANK Yang telah di Tunjuk)
  • Bukti Setoran Semua pembayaran wajib diserahkan ke bagian Keuangan Kampus (Bapak Bambang Hermanto, Bapak Ahmadi, S.Kom atau Ibu Siti Maisarah, M.Pd
  • Nilai akan diumumkan melalui SIAKAD, login menggunakan Akun masing-masing mahasiswa.
  • Kontrak Mata Kuliah Semester Ganjil TA. 2024/2025 melalui SIAKAD dimulai pada tanggal 2 – 21 September 2024 dengan persyaratan sbb:
  • Wajib Mengupload bukti SPP secara online melalui link https://registrasiganjil.ugkmb.ac.id
  • Mencetak Kartu Rencana Studi (KRS) sebanyak 2 (dua) rangkap untuk ditandatangan Dosen PA.
  • Kartu Rencana Studi (KRS) yang telah  ditandatangani Dosen PA, diserahkan kepada Prodi masing-masing sebanyak 1 lembar.

Perkuliahan Semester Ganjil 2024/2025 dimulai tanggal 23 September 2024, dengan catatan: mahasiswa yang boleh mengikuti perkuliahan adalah mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan Administrasi dan Finansial (Lunas SPP dan telah mengontrak Mata Kuliah pada SIAKAD).

 

Demikian kami sampaikan, untuk tertib Administrasi agar ketentuan-ketentuan di atas untuk dapat dipenuhi, terima kasih.

An. Rektor

Ahmad Fithoni, SE, MM

SELENGKAPNYA UNDUH DISINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *